Rabu, 07 Januari 2009

MAKALAH SISTEM BELAJAR MANDIRI

MAKALAH SISTEM BELAJAR MANDIRI
MODEL-MODEL PTJJ

BAB I
PENDAHULUAN

A. Kajian Teori
1. Perkembangan Batasan Model Pendidikan Terbuka Dan Jarak Jauh
Pendidikan Terbuka dan Jarak Jauh (PTJJ) itu sudah timbul bertahun-tahun sebelum kita, bangsa Indonesia, mengenalnya. Pengertian atau batasan PTJJ itu berkembang dari waktu ke waktu.


Pada tahun 1968, G. Mackenzie, E. Christensen, dan P. Rigby mengatakan bahwa: Sekolah korespondensi sebagai salah satu bentuk PTJJ merupakan metode pembelajaran yang menggunakan korespondensi sebagai alat untuk berkomunikasi antara peserta didik (siswa) dengan pendidik (guru).
Menurut mereka karakteristik PTJJ adalah sebagai berikut:
• Siswa dan guru bekerja secara terpisah.
• Siswa dan guru dipersatukan melalui korespondensi.
• Perlu adanya interaksi antara siswa dan guru.

Pada tahun 1971 di Perancis ada undang-undang yang mengatur penyelenggaraan BT/JJ. Hukum tersebut memuat batasan sebagai berikut: Pendidikan Terbuka dan Jarak Jauh itu merupakan bentuk pendidikan yang memberikan kesempatan kepada siswanya untuk belajar secara terpisah dari gurunya. Pertemuan antara guru dan siswa hanya dilakukan kalau ada peristiwa yang istimewa atau untuk melakukan tugas-tugas tertentu saja.
Menurut batasan di atas ada dua ciri utama yang menonjol, yaitu:
• Terpisahnya guru dan siswa,
• Adanya kemungkinan untuk acara pertemuan atau pelajaran secara tatap muka tertentu antara guru dan siswanya.

Pada tahun 1973 dan diulang lagi pada tahun 1977, M. Moore mengajukan batasan PT/JJ sebagai berikut: Pendidikan Terbuka/Jarak Jauh merupakan metode pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk belajar secara terpisah dari kegiatan mengajarnya, sehingga komunikasi antara siswa dan guru harus dilakukan dengan bantuan media cetak, elektronik, mekanis, dan peralatan lainnya.
Yang menonjol dalam batasan Moore itu adalah:
• Terpisahnya siswa dan guru dalam proses belajar mengajar,
• Digunakannya media untuk komunikasi antara siswa dan guru.

Pada tahun 1977, B. Holmeberg memberikan batasan sebagai berikut: Dalam sistem PT/JJ siswa belajar tanpa mendapatkan pengawasan langsung secara terus menerus dari tutor yang hadir di ruang belajar atau di lingkungan sekolah, namun demikian siswa mendapat keuntungan dari perencanaan, bimbingan, dan pembelajaran dari suatu lembaga yang mengorganisasikan PT/JJ itu.
Yang menjadi fokus dari batasan Holmberg adalah:
• Bahwa siswa dan guru bekerja secara terpisah,
• Adanya perencanaan pembelajaran yang dilakukan oleh sesuatu lembaga pendidikan yang mengatur PT/JJ itu.

Setelah tahun 1997 batasan PT/JJ itu masih terus berkembang. Ciri-ciri yang menonjol selama masa perkembangan itu adalah terpisahnya siswa dan guru, adanya lembaga yang mengelola, digunakannya media untuk menyampaikan isi pelajaran, adanya komunikasi dua arah antara siswa dan guru, dan tidak adanya kelompok belajar yang tetap. Pada tahun 1980 Peter melontarkan kembali tambahan ciri pada PT/JJ yang mengatakan bahwa PT/JJ seolah-olah dikelola seperti industri. Pendapat Peter ini ada yang mendukung, tetapi juga ada yang tidak dapat menerima.

2. Faktor - faktor yang Mempengaruhi Kesiapan Pendidikan Terbuka dan Jarak Jauh

Banyak faktor yang mempengaruhi untuk tumbuhnya belajar mandiri, yaitu:
1. Terbuka terhadap setiap kesempatan belajar, belajar pada dasarnya tidak dibatasi oleh waktu, tempat dan usia.

2. Memiliki konsep diri sebagai warga belajar yang efektif, seseorang yang memiliki konsep diri berarti senantiasa mempersepsi secara positif mengenai belajar dan selalu mengupayakan hasil belajar yang baik

3. Berinisiatif dan merasa bebas dalam belajar, inisiatif merupakan dorongan yang muncul dari diri seseorang tanpa dipengaruhi oleh orang lain, seseorang yang memiliki inisiatif untuk belajar tidak perlu dirangsang untuk belajar.

4. Memiliki kecintaan terhadap belajar, menjadikan belajar sebagai bagian dari kehidupan manusia dimulai dari timbulnya kesadaran, keakraban dan kecintaan terhadap belajar.

5. Kreativitas. Menurut Supardi (1994), kreativitas merupakan kemampuan seseorang untuk melahirkan sesuatu yang baru, baik berupa gagasan maupun kerja nyata, yang relatif berbeda dengan apa yang telah ada sebelumnya.

Ciri perilaku kreatif yang dimiliki seseorang diantaranya dinamis, berani, banyak akal, kerja keras dan bebas. Bagi seseorang yang kreatif, tidak akan kuatir atau takut melakukan sesuatu sepanjang yang dilakukannya mengandung makna.

6. Memiliki orientasi ke masa depan. Seseorang yang memiliki orientasi ke masa depan akan memandang bahwa masa depan bukan suatu yang mengandung ketidakpastian.

7. Kemampuan menggunakan keterampilan belajar yang mendasar dan memecahkan masalah.

B. Kondisi Real untuk Model – Model Pendidikan Terbuka dan Jarak Jauh
Suryadi (2005) menyatakan bahwa sistem belajar konvensional di universitas tidak efektif dalam era global perkembangan teknologi, informasi dan komunikasi yang maju pesat. Sekolah dan perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan formal belum banyak menghasilkan SDM unggul yang mampu menggerakkan perubahan dan pembaruan dalam rangka menciptakan akselerasi pembangunan untuk kemajuan bangsa. Menurut Suryadi (2005), sistem pendidikan belum berhasil mengatasi enam aspek kelemahan pada luaran pendidikan, yaitu :
1. Kelemahan mengembangkan power of character.
Sistem pendidikan nasional belum mampu mengembangkan karakter dan moral anak didik. Hal ini tampak pada munculnya fenomena sosial seperti egoisme pribadi/kelompok, lemahnya solidaritas, konflik sosial, korupsi, kurang bertanggung jawab, krisis identitas, dan tidak percaya diri.

2. Kelemahan mengembangkan power of leadership.
Konsep leadership cenderung direduksi sebatas kepandaian menjadi pemimpin.

3. Kelemahan mengembangkan power of citizenship.
Sistem pendidikan belum mampu menanamkan penghayatan, motivasi, dan komitmen untuk memberdayakan heterogenitas sosial dan budaya bangsa sebagai kekuatan dalam percaturan antar bangsa.
4. Kelemahan mengembangkan power of thinking.
Praktek pendidikan kita tidak banyak memberikan latihan berpikir.

5. Kelemahan mengembangkan power of skills.
Ada kesan kuat bahwa sistem pendidikan dirancang untuk menghasilkan lulusan yang tidak siap kerja. Dalam konteks ini, kita masih menghadapi masalah lemahnya penguasaan keterampilan dan relevansi antara dunia pendidikan dengan dunia kerja nyata. Sistem pendidikan nasional juga tidak memiliki konsep dalam mengembangkan kecakapan entrepreneurship.

6. Kelemahan mengembangkan power of engineering.
Pendidikan kita belum mampu mendorong tumbuhnya kekuatan riset, inovasi dan rekayasa teknologi untuk membangun keunggulan kompetitif.

Selain itu, salah satu persoalan pelik yang dihadapi sistem pendidikan konvensional adalah daya tampung yang rendah. Dalam kondisi demikian maka sistem PTJJ agaknya dapat dijadikan sebagai sebuah solusi.

Pembelajaran jarak jauh (distance learning) telah diperkenalkan oleh banyak peneliti, misalnya Keegan (1980); Perry dan Rumble (1987). Karakteristik utama PTJJ adalah: a). pemisahan dosen dan mahasiswa selama proses belajar mengajar; b). penggunaan media pendidikan (cetak, audio, vidio dan internet) untuk menyatukan dosen dan mahasiswa; c). peranan penting organisasi pendidikan dalam perencanaan, persiapan bahan belajar dan penyediaan pelayanan mahasiswa; d). tersedianya komunikasi dua arah, dan e). kemandirian belajar mahasiswa (Rusfidra, 2006a,b).

Praktek pembelajaran jarak jauh sangat berbeda dengan model kelas jauh. Menurut Fajar (2002) PTJJ adalah perguruan tinggi yang dalam proses pembelajarannya menggunakan teknologi media, sedangkan kelas jauh sifatnya paralel (semacam filial), kelas yang jauh dari kampus pusatnya (Koran Tempo, 23/02/2002). Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pendidikan Tinggi No 2630/D/T/2000, model pembelajaran kelas jauh tidak boleh dilakukan, karena diduga dapat merugikan mahasiswa. Sampai saat ini PTN yang secara resmi menyelenggarakan sistem PTJJ hanyalah Universitas Terbuka, meskipun berdasarkan Keputusan Mendiknas Nomor 107/U/2001 tentang Penyelenggaraan Program Pendidikan Jarak Jauh, memungkinkan bagi setiap lembaga pendidikan tinggi menyelenggarakan sistem PTJJ.

C. Permasalahan Dalam Model – Model Pendidikan Terbuka dan Jarak Jauh
Pendidikan merupakan salah satu faktor determinan kualitas SDM. Akses setiap guru untuk meningkatkan kapasitas diri dengan mengikuti perkuliahan di pendidikan tinggi harus dibuka seluas-luasnya karena pendidikan merupakan hak asasi warganegara. Pendidikan adalah kunci untuk menciptakan, mengadaptasi dan menyebarkan ilmu pengetahuan.

Dalam konteks itu, gagasan PTJJ merupakan komponen penting dalam strategi nasional maupun global untuk mendidik mahasiswa dalam jumlah besar. Hal ini sejalan dengan konsep belajar sepanjang hayat (life long learning) dan pendidikan untuk semua (education for all) yang diusung Badan Pendidikan dan Kebudayaan PBB (UNESCO).
• Penggunaan model pada pendidikan terbuka dan jarak jauh mempengaruhi proses dan hasil belajar peserta didik, yang mana hal ini masih sangat kurang diketahui oleh pendidik maupun peserta didik.
• Pemahaman tentang model-model ini sangat berpengaruh terhadap penentuan model apakah yang cocok digunakan oleh masing-masing lembaga pendidikan jarak jauh, karena penentuan model juga berpengaruh terhadap tingkat kualitas guru dalam pembelajaran.
• Kualitas pembelajaran dipandang kurang bermutu karena penerapan model yang mungkin belum dipahami pendidik dan peserta didik, sehingga lulusan PTJJ masih dipandang sebelah mata oleh masyarakat.
D. Rumusan Masalah
Berdasarkan pemaparan yang telah kami sampaikan diatas, maka dapat dirumuskan beberapa permasalahan yang akan dibahas yaitu sebagai berikut:
1. Apa saja model yang dipakai dalam pendidikan terbuka dan jarak jauh ?
2. Bagaimana penerapan model pembelajaran jarak jauh untuk meningkatkan mutu guru dalam pembelajaran?
3. Bagaimana kualitas dalam pembelajaran pendidikan terbuka dan jarak jauh?






















BAB II
PEMBAHASAN
A. Berbagai Model yang Dipakai untuk Pendidikan Terbuka dan Jarak Jauh
Dalam uraian sebelumnya dapat Anda ketahui bahwa sebelum kita mengenal sistem PT/JJ telah banyak lembaga di luar negeri yang menyelenggarakan PT/JJ. Batasan yang mereka gunakan mempunyai penekanan yang berbeda-beda, sebelum akhirnya dirumuskan batasan yang berlaku umum. Pada waktu itu yang berbeda sesungguhnya bukan hanya batasannya, model dan nama-nama yang mereka gunakan juga berbeda-beda.
Berikut akan di uraikan beberapa dari model-model itu:
a. Sekolah Korespondensi
Sekolah Korespondensi kadang disebut Pendidikan melalui Korespondensi atau Belajar melalui Korespondensi. Sekolah Korespondensi mempunyai riwayat yang panjang dalam pendidikan anak-anak dan orang dewasa. Sampai sekarang Sekolah Korespondensi dianggap masih ada, sebab masih banyak Pendidikan Terbuka/Jarak Jauh yang dikelola melalui hubungan surat-menyurat dengan bantuan pos.

UNESCO memberi batasan Sekolah Korespondensi sebagai berikut:
“Pendidikan yang dilakukan dengan menggunakan jasa pos tanpa adanya pertemuan tatap muka antara guru dan siswa”. Pengajaran dilakukan melalui bahan belajar dalam bentuk cetakan atau rekaman kaset suara yang dikirimkan kepada siswa melalui pos. Kemajuan belajar siswa dimonitor dengan menggunakan latihan atau tugas-tugas tertulis atau latihan yang direkam dalam kaset. Siswa mengerjakan latihan itu menggunakan tulisan atau rekaman kaset juga yang dikirimkan kepada guru yang ada di Pusat Lembaga PT/JJ. Guru memeriksa pekerjaan siswa dengan memberi komentar dan saran-saran secara tertulis atau melalui rekaman kaset. Hasil koreksi itu dikirimkan kembali kepada siswa.
Beberapa tahun yang lalu, Sekolah Korespondensi di Australia dikelola sebagai berikut:
• Kurikulum dan bahan belajar disusun oleh guru-guru yang berkantor di lembaga yang mengelola Sekolah Korespondensi itu.
• Bahan belajar dikirimkan kepada siswa melalui pos ke rumah siswa.
• Siswa mempelajari bahan belajar itu dengan pengawasan dan bimbingan orang tua masing-masing.
• Siswa mengerjakan tugas atau latihan yang disediakan dalam bahan belajar itu.
• Pekerjaan siswa dikirimkan kepada guru di Kantor Pusat Sekolah Korespondensi.
• Guru mengoreksi, memberi komentar, dan memberikan saran-saran secara tertulis pada pekerjaan siswa itu.
• Pekerjaan siswa yang telah dikoreksi dikirimkan kembali kepada siswa. Dengan demikian siswa akan mengetahui kemajuan belajar masing-masing.
• Pada waktu-waktu tertentu (biasanya pada musim panas) diadakan acara “camping” yang diikuti oleh para siswa. Pada saat itu dipelajari pelajaran yang memerlukan praktek seperti kesenian, olah raga, pekerjaan tangan.

Di Australia kerjasama antara PT/JJ dan Pos sangat baik. Surat-surat atau pelajaran yang dikirimkan melalui pos tidak dipungut biaya. Untuk memudahkan proses pengiriman, oleh Kantor Pos disediakan amplop mondar-mandir. Sebuah amplop yang bertanda khusus digunakan berulang kali, mondar-mandir dari guru ke siswa dan dari siswa ke guru. Sekolah Korespondensi sangat tergantung pada jasa pos. Karena itu bila sistem pengiriman melalui pos belum terjamin kelancarannya, sistem ini sulit dilaksanakan.



b. Pendidikan Terbuka
Banyak pendidikan terbuka yang diselenggarakan di berbagai negara. Mungkin Anda pernah mendengar nama-nama pendidikan terbuka seperti SMP Terbuka, SMA Terbuka dan Universitas Terbuka di Indonesia, Sukhothai Thammthirat Open University (STOU) di Thailand, The British Open University di United Kingdom, The Univeristy of Manila Open Universisty di Pilipina. Pendidikan Terbuka ini mempunyai karakteristik umum yang sama dengan belajar terbuka/jarak jauh (BT/JJ). Namun menurut para penyelenggara Pendidikan Terbuka ada perbedaan yang khas antara Pendidikan Terbuka dan BT/JJ. Apakah perbedaannya?

Seperti halnya dalam BT/JJ, siswa Pendidikan Terbuka dapat belajar dari jauh, maksudnya belajar jauh atau terpisah dari guru atau dosen dan mungkin juga jauh dari lembaga penyelenggaranya. Sebagai contoh, beribu-ribu mahasiswa Universitas Terbuka menghabiskan sebagian waktu belajarnya untuk belajar sendiri di tempat mereka masing-masing. Mereka menghadiri pelajaran secara tatap muka dengan dosen atau tutor hanya dalam waktu-waktu tertentu saja. Namun demikian belajar terbuka (open learning) atau pendidikan terbuka dapat terjadi di ruang kuliah yang penuh dengan siswa.

Menurut Race (1989), seorang siswa yang sedang belajar sendiri dengan mempelajari buku teks, buku acuan, atau hand out untuk menjawab pertanyaan yang diberikan oleh guru, dapat dikatakan bahwa dia sedang belajar secara terbuka (open learning), sungguhpun hal itu dilakukan dalam kelas bersama dengan siswa lain. Dengan pengertian yang sama, belajar terbuka dapat terjadi di laboratorium, pusat pelatihan, tempat lokakarya, dan sebagainya. Pokoknya hampir di semua tempat belajar terbuka dapat terjadi, tidak peduli apakah pada saat itu siswa itu menjadi bagian dari kelompok atau sendirian saja.


Konsep di atas diterapkan dalam sistem SLTP Terbuka. Setiap hari siswa wajib belajar di Tempat Kegiatan Belajar (TKB) bersama siswa lain. Namun demikian masing-masing siswa aktif belajar sendiri secara mandiri. Di TKB itu mereka tidak belajar dengan mendengarkan guru mengajar, melainkan belajar sendiri dengan menggunakan modul dengan bimbingan terbatas dari tutor yang disebut guru pamong. Sungguhpun duduk di satu ruangan bersama dengan siswa lain, mereka boleh mempelajari modul yang berbeda-beda.

Apakah arti terbuka dalam konsep “pendidkan terbuka” atau “belajar terbuka” itu? Terbuka berarti bahwa siswa atau peserta pendidikan lebih leluasa dalam menentukan pilihan dari pada siswa pendidikan konvensional. Leluasa dalam memilih apa?

• Siswa atau peserta didik mempunyai keleluasaan dalam menentukan kecepatan belajarnya. Lama waktu untuk mempelajari sesuatu penggalan isi pelajaran (learning chunk) ditentukan oleh siswa sendiri. Keleluasaan seperti ini tidak dimiliki oleh siswa pendidikan konvensional, sebab dalam sistem pendidikan konvensional siswa harus menyesuaikan kecepatan belajarnya dengan kecepatan guru dalam mengajar. Kalau dosen atau guru memberikan penjelasan mengenai sesuatu topik terlalu lambat atau lama siswa yang pandai harus tetap mengikutinya sungguhpun mereka telah mengert dan menjadi bosan. Sebaliknya kalau guru mengajar terlalu cepat siswa yang lamban harus berusaha untuk mengikutinya meskipun barangkali mereka mendapatkan kesulitan dalam memahaminya, sehingga akibatnya dapat menjadi frustrasi.
• Siswa atau peserta didik mempunyai keleluasaan dalam memilih tempat belajar. Belajar terbuka dapat dilakukan di rumah, di perpustakaan, di tempat kerja, atau di mana saja yang dianggap tepat oleh siswa itu sendiri.
• Siswa atau peserta didik dapat menentukan sendiri waktu belajarnya, sesuai dengan kemauan dan waktu yang dimilikinya.
• Siswa atau peserta didik dapat menentukan sendiri cara belajar yang sesuai untuk dirinya. Siswa dapat menyusun rencana belajar dengan memilih sebuah modul dan dipelajarinya sampai selesai dalam batas waktu tertentu, baru kemudian pindah ke modul lain. Siswa juga bebas menentukan apakah semua modul akan dipelajari setiap hari. Dalam hal ini masing-masing modul diberi jatah waktu tertentu, misalnya masing-masing 60 menit. Kalau jumlah modulnya ada 4 buah, maka setiap hari belajar 4 x 60 menit=240 menit. .Siswa juga bebas menentukan media belajar yang akan digunakannya, apakah membaca buku, melihat program video, belajar dengan bantuan komputer, mendengarkan kaset audio, menghadiri diskusi atau seminar, dan sebagainya.

Pengertian terbuka seringkali juga mengacu pada kriteria penerimaan siswa. Banyak Pendidikan Terbuka yang membebaskan calon siswa dari persyaratan masuk atau kualifikasi dalam menerima mahasiswa baru. Di samping itu siswa juga dapat tidak aktif untuk sementara waktu, dan kemudian aktif lagi di lain waktu.

c. Distance Teaching, Distance Learning, dan Distance Education
Mungkin Anda menjadi bingung bila membaca istilah-istilah yang hampir sama di atas, lebih-lebih karena istilah-istilah tersebut seringkali digunakan secara bergantian atau tumpang tindih (interchangable).

Keegan (1986) membedakan ketiga istilah tersebut sebagai berikut.
Distance Teaching berusaha mengembangkan bahan belajar mandiri yang bermutu yang dapat digunakan oleh lembaga pendidikan untuk memberikan pelajaran dari jauh. Orang-orang yang menggunakan istilah ini lebih menekankan pada penyediaan bahan belajar untuk mengajar, tetapi kurang memperhatikan bagaimana proses belajar dapat terjadi pada diri siswa. Padahal bahan belajar yang dikembangkan dengan biaya mahal itu kadang-kadang tidak dapat mengajarkan apa-apa, karena tidak dipakai oleh siswa atau karena siswa tidak tahu cara memakainya. Dengan perkataan lain istilah distance teaching itu terlalu berorientasi pada guru (teacher oriented).

Sebaliknya Distance Learning lebih banyak menekankan pada proses belajar siswa. Orang yang menggunakan istilah ini banyak memikirkan mengenai bantuan-bantuan yang perlu diberikan kepada siswa supaya mereka belajar dan dapat memahami isi pelajarannya. Tetapi sayang orang-orang ini kurang memikirkan bagaimana bahan belajar jarak jauh yang bermutu dan mudah dipelajari siswa harus dikembangkan. Dengan perkataan lain istilah distance learning terlalu berorientasi pada siswa (student oriented).

Istilah Distance Education merupakan perpaduan istilah Distance Teaching dan Distance Learning tersebut dan lebih tepat untuk digunakan. Dalam sistem Distance Education siswa belajar secara terpisah dari guru, karena itu bahan belajar yang digunakan harus disusun secara khusus supaya relatif lebih mudah untuk dipelajari siswa sendiri. Bahan belajar ini tidak cukup hanya dikembangkan oleh ahli isi pelajaran (content specialist) sendiri saja, melainkan perlu melibatkan ahli pengembang pembelajaran, ahli media, dsb. dalam penyusunannya. Namun perlu disadari bahwa betapapun bahan belajar itu telah disusun supaya dapat dicerna sendiri oleh siswa, kesulitan-kesulitan yang dihadapi siswa waktu belajar secara mandiri selalu ada. Karena itu perlu adanya bantuan pelayanan dan bantuan belajar bagi siswa. Dengan perkataan lain perlu adanya sistem pengelolaan belajar jarak jauh yang baik supaya di samping penyediaan bahan belajar yang baik dapat juga disediakan bantuan belajar yang cukup.

d. External Study, Home Study dan Independent Study
Istilah-istilah ini seringkali dipakai orang untuk pengertian BT/JJ.
External Studies. External studies adalah istilah yang dipakai secara luas di Australia. Istilah ini menggambarkan etos Belajar Terbuka/Jarak Jauh yang dijumpai di universitas-universitas di Australia. Istilah External Studies mengandung arti “di luar” tetapi “tidak terpisah” dari tanggung jawab staf dosen dari suatu universitas atau perguruan tinggi. Jelasnya staf dosen yang sama mempunyai dua kelompok siswa yang berbeda. Kelompok pertama disebut kelompok “on campus” adalah kelompok siswa yang belajar di kampus seperti laiknya mahasiswa yang belajar di universitas. Kelompok kedua disebut kelompok “external” atau “off campus”. Kelompok yang kedua ini tidak harus mengikuti kuliah di kampus tetapi belajar sendiri di luar kampus. Namun demikian tujuan yang ingin dicapai, dan bahan belajar yang akan dipelajari siswa external itu perlu dikonsultasikan dan didiskusikan dengan dosen di kampus. Dengan demikian dosen di kampus harus menyiapkan kedua kelompok mahasiswa tadi supaya mereka dapat menempuh ujian yang sama untuk mendapatkan gelar yang sama.

Home Study. Menurut Keegan (1986) istilah home study diciptakan pada saat para Direktur Sekolah Korespondensi mengadakan konferensi dan mendirikan asosiasi yang disebut National Home Study Council bukannya National Correspondence Study Council. Istilah Home Study ini hanya dipakai di Amerika Serikat dan hanya mengacu pada pendidikan lanjutan untuk orang dewasa. Home Study bukan bagian dari universitas, melainkan sekolah korespondensi untuk orang-orang dewasa di Amerika Serikat. Dalam sistem ini siswa tidak harus belajar di sekolah atau di pusat pendidikan dan pelatihan. Walaupun istilah yang dipakai home study, tetapi dalam praktiknya mahasiswanya tidak selalu atau tidak hanya belajar di rumah saja. Biasanya sebagian bahan belajar dipelajari di rumah, sebagian yang lain dipelajari di Pusat-pusat Sumber Belajar, di perpustakaan, di pusat-pusat pelatihan, atau di tempat-tempat lain yang dipandang sesuai bagi mereka.

Independent Study. Istilah ini diperkenalkan oleh Charles Wedemeyer dari Universitas Wiscounsin sebagai istilah umum untuk jenis-jenis pendidikan yang di Amerika Serikat biasa disebut sebagai “belajar melalui korespondensi, pendidikan terbuka, pengajaran melalui radio dan TV, atau belajar mandiri.” Sedangkan di Eropa jenis-jenis yang disebutkan tadi digolongkan ke dalam Belajar Terbuka/Jarak Jauh.

Istilah Independent Study ini seringkali dipakai sebagai ganti istilah Belajar Terbuka/Jarak Jauh di Amerika Serikat. Kelemahan istilah ini kadang-kadang ditafsirkan sebagai ketidakterikatan pada lembaga pendidikan, Padahal Belajar Terbuka/Jarak Jauh itu selalu terikat dan dikelola oleh suatu lembaga pendidikan. Di Amerika Serikat sendiri orang seringkali ragu-ragu untuk menggunakan istilah ini sebab istilah tersebut sudah sering dipakai sebagai pengganti istilah belajar secara individual. Memang proses belajar dalam sistem PT/JJ seringkali dilakukan secara individual, tetapi tidak semua belajar secara individual adalah pendidikan jarak jauh. Pada sistem belajar konvensional kadang kala siswa diminta belajar secara individual. Tujuan dan hasil yang ingin dicapai ditentukan melalui kontrak yang disepakati oleh dosen dan mahasiswa secara individual.

B. Penerapan Model Pembelajaran Jarak Jauh untuk Meningkatkan Kompetensi Guru Di Sekolah
Salah satu komponen penting dalam upaya meningkatkaan mutu pendidikan nasional adalah adanya guru yang berkualitas, profesional dan berpengetahuan. Guru, tidak hanya sebagai pengajar, namun guru juga mendidik, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik.

Dalam menjalankan tugasnya sebagai agen pembelajaran, maka guru diharapkan memiliki empat kompetensi dasar, yaitu kompetensi pedagogis, kompetensi sosial, kompetensi kepribadian dan kompetensi profesional. Menurut Zamroni (2006), guru yang profesional adalah guru yang menguasai materi pembelajaran, menguasai kelas dan mengendalikan perilaku anak didik, menjadi teladan, membangun kebersamaan, menghidupkan suasana belajar dan menjadi manusia pembelajar (learning person).
Selain sebagai sebuah profesi, seorang guru adalah motivator dan fasilitator dalam transformasi IPTEK pada anak didik. Oleh karena itu, guru pada abad ke XXI adalah seorang saintis yang menguasai ilmu pengetahuan yang ditekuninya. Sebagai ilmuwan, guru tergolong elit intelektual. Guru bukanlah profesi kelas dua. Sebab itu, calon guru sebaiknya adalah insan terpilih untuk jabatan profesi mulia.

Menurut Rustaman (2006) profesi guru adalah profesi “saintis plus” yang harus menguasai IPTEK dan mampu sebagai motivator dan fasilitator. Sebagai motivator dan fasilitator proses belajar, guru adalah seorang komunikator ulung karena ia harus mampu memberi jiwa terhadap informasi yang diberikan oleh saran komunikasi yang super canggih.

Pasca pemberlakuan UU Guru dan Dosen, guru yang mengajar di pendidikan dasar dan pendidikan menengah disyaratkan memiliki kualifikasi pendidikan sarjana (S-1) atau diploma IV (D-IV). Karena itu, guru yang belum berkualifikasi sarjana diberikan kesempatan mencapai kualifikasi minimal tersebut dalam waktu 10 tahun. Berdasarkan data Balitbang Depdiknas (2004) guru SMA yang berkualifikasi sarjana baru 72,75 persen; guru SMK 62,16 persen; SMP 42,03 persen; SD 8,30 persen dan TK 3,88 persen. Sisanya sekitar 1,9 juta orang belum berkualifikasi sarjana. Semakin tinggi kualitas guru diharapkan kualitas pendidikan nasional akan meningkat. Faktanya, hingga kini kualitas pendidikan masih sangat rendah. Menurut Shanghai Jiaotong University (2005) tak satupun perguruan tinggi di Indonesia yang masuk rangking dalam 100 perguruan tinggi terbaik di Asia dan Australia.

Pendidikan merupakan pilar utama dalam membangun sumber daya manusia (SDM) berkualitas. Semakin terdidik suatu masyarakat semakin besar peluang memiliki SDM yang berkualitas. Semakin tinggi kualitas SDM, semakin besar kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan. Kuatnya kaitan antara pendidikan dengan SDM dalam mengukur keberhasilan pembangunan SDM suatu negara diperlihatkan oleh United Nation Development Program (UNDP).

Dalam kondisi tersebut, perlu dicari alternatif lain seperti menerapkan pendidikan tinggi jarak jauh (PTJJ) untuk menyediakan kesempatan belajar yang lebih murah dan pemerataan kesempatan belajar di pendidikan tinggi. Gagasan tentang universitas terbuka dan PTJJ, virtual university, e-learning, open learning, flexible learning dan home schooling menjadi komponen penting dalam strategi nasional dan global untuk mendidik mahasiswa dalam jumlah besar.

Ditinjau dari metode penyampaian materi ajar dalam proses pembelajaran di perguruan tinggi, dikenal dua model pendidikan, yaitu model pendidikan tinggi tatap muka (konvensional) dan PTJJ. Berbeda dengan pendidikan tatap muka, pada PTJJ, dosen dan mahasiswa dibatasi oleh jarak karena faktor geografis. Komunikasi antara dosen dan mahasiswa lebih banyak dilakukan melalui surat, telepon, faksimili atau e-mail (Rusfidra, 2002, 2006a,b).
C. Kualitas Dalam Pembelajaran Pendidikan Terbukan dan Jarak Jauh
Negara Indonesia yang tersusun dari 17.508 buah pulau terbentang dari Sabang sampai Merauke memiliki potensi besar dalam mengembangkan sistem PTJJ, meskipun masih banyak sinyalemen di masyarakat bahwa PTJJ dianggap sebagai pendidikan kelas dua. Anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar. Tuduhan lain yang agak mengusik pelaku PTJJ adalah rendahnya mutu lulusan institusi PTJJ. Namun hal itu berhasil ditepis oleh Selim (1989) dalam Suparman (1989). Di Australia, hasil studi Selim (1989) menunjukkan bahwa prestasi mahasiswa PTJJ justru lebih baik dari mahasiswa perguruan tinggi konvensional. Begitu pula temuan Sunarwan (1982), tidak terdapat perbedaan signifikan prestasi belajar antara siswa pendidikan yang menggunakan modul dan pengajaran tatap muka.
Meskipun memiliki beberapa keunggulan, namun sistem PTJJ yang dikembangkan UT tak bebas dari kritik. Sebagai misal, salah satu kritik itu adalah berita di harian Kompas (9/5/2005) yang berjudul ”Kuliah jarak jauh tidak menjamin kompetensi guru”. Kritik terbuka Markus Wanandi (Direktur Yayasan Perkumpulan Strada, Jakarta), terkesan mendiskreditkan UT. Markus mengaku pernah memecat seorang guru lulusan UT yang bekerja di sekolahnya, karena tidak kompeten dalam mengajar.

Tuduhan Markus mengenai rendahnya kompetensi guru lulusan UT sangat prematur dan dapat diperdebatkan. Perlu diketahui bahwa guru-guru yang melanjutkan pendidikan di UT merupakan lulusan Sekolah Pendidikan Guru (SPG) dan LPTK. Diasumsikan metode belajar mengajar dan teknik pengelolaan kelas sudah mereka dapatkan di lembaga pendidikan terdahulu. Lagi pula, guru-guru tersebut telah berpengalaman mengajar bertahun-tahun. Oleh karena itu, tidak tepat bila Markus menyalahkan UT semata-mata. Ketidakakuratan Markus yang lain adalah kekeliruan dalam penarikan kesimpulan. Bagaimana mungkin hanya dari satu kasus, Markus lantas membuat kesimpulan umum. Penarikan kesimpulan seperti itu tidak memenuhi kaidah metode ilmiah dengan metode statistik yang sahih (Rusfidra, 2006b).











BAB III
PENUTUP

A. SIMPULAN
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa :Keberhasilan pendidikan jarak jauh ditunjang oleh adanya interaksi maksimal antara Guru dan siswa, antara siswa dengan berbagai fasilitas pendidikan, antara siswa dengan siswa lainnya, adanya pola pendidikan aktif dalam interaksi tersebut.
Bila pendidikan bebasis pada web, maka diperlukan adanya pusat kegiatan mahasiswa, interaksi antar grup, administrasi penunjang sistem, pendalaman materi, ujian, perpustakan digital, dan materi online. Dari sisi Teknologi informasi; dunia Internet memungkinkan perombakan total konsep-konsep pendidikan yang selama ini berlaku. Teknologi informasi & telekomunikasi dengan murah & mudah akan menghilangkan batasan-batasan ruang & waktu yang selama ini membatasi dunia pendidikan.
Beberapa konsekuensi logis yang terjadi antara lain adalah:
1. Siswa dapat dengan mudah mengambil matakuliah dimanapun di dunia tanpa terbatas lagi pada batasan institusi & negara;
2. Siswa dapat dengan mudah berguru pada orang-orang ahli / pakar di bidang yang diminatinya. Cukup banyak pakar di dunia ini yang dengan senang hati menjawab berbagai pertanyaan yang datang;
3. Belajar bahkan dapat dengan mudah diambil di berbagai penjuru dunia tanpa tergantung pada si siswa belajar. Artinya konsep Pendidikan terbuka akan semakin membaur pada zaman ini. Konsekuensi yang akan.
4. Guru adalah motivator dan fasilitator dalam transformasi IPTEK pada anak didik. Guru bukanlah profesi kelas dua. Sebab itu, calon guru sebaiknya adalah insan terpilih untuk jabatan profesi mulia.
5. Pembelajaran jarak jauh merupakan salah satu solusi dalam meningkatkan kompetensi guru IPA menjadi guru berpengetahuan, cerdas, kreatif, inovatif dan produktif.
6. Ciri utama PTJJ adalah terpisahnnya dosen dengan mahasiswa. Sebagian besar komunikasi antara dosen dan mahasiswa dilakukan melalui surat, telepon, faksimili atau e-mail.






















DAFTAR PUSTAKA

 Aristohadi. 2008. Konsepsi Pendidikan Terbuka/Jarak jauh http://aristohadi.wordpress.com. 13 Oktober 2008, 20:48 WIB
 http://saina-kurtekdik.blogspot.com. 2008. Pengembangan Model Pembelajaran Jarak Jauh. 28 Oktober 2008, 10:03 WIB
 http://anakciremai.blogspot.com. 2008. 29 Oktober 2008, 10:55 WIB
 http://tpers.net. 2008. Model Pendidikan dengan Sistem Belajar Mandiri. 29 Oktober 2008, 10:38 WIB
 Rusfidra. 2008. Penerapan Model Pembelajaran Jarak Jauh untuk Meningkatkan Kompetensi Guru IPA. http://undp.org. 29 Oktober 2008, 10:46 WIB
 Sudjana, D. (2000). Strategi Pembelajaran. Bandung : Falah Production. 29 Oktober 2008, 10:54 WIB

Kamis, 11 September 2008

karakteristik belajar mandiri

Menurut Candy (1975), belajar mandiri dapat dipandang baik sebagai proses dan juga tujuan. Dengan kata lain, belajar mandiri dapat dipandang sebagai metode belajar dan juga karakteristik pebelajar itu sendiri. Belajar mandiri sebagai tujuan mengandung makna bahwa setelah mengikuti suatu pembelajaran tertentu pebelajar diharapkan menjadi seorang pebelajar mandiri. Sedangkan belajar mandiri sebagai proses mengandung makna bahwa pebelajar mempunyai tanggung jawab yang besar dalam mencapai tujuan pembelajaran tertentu tanpa terlalu tergantung pada guru/tutor (mandiri).

Berkaitan dengan hal ini, Candy juga membedakan antara belajar mandiri sebagai modus dalam mengorganisasikan pembelajaran dalam seting formal (learner-control) dengan belajar mandiri sebagai individualisasi (autodidaxy). Konsep pertama, menjelaskan konsep belajar mandiri sebagai sistem belajar dalam seting formal. Sedangkan konsep kedua, menjelaskan belajar mandiri sebagai belajar sendiri secara bebas (otodidak). Jadi, belajar mandiri tidak sama dengan belajar otodidak (belajar sendiri). Belajar mandiri sebagai proses memfokuskan diri pada karakteristik transaksi belajar-mengajar yang melibatkan “needs assessment”, sistem evaluasi, sumber-sumber belajar, peran dan keterampilan fasilitator/tutor. Dodds (1983), menjelaskan bahwa belajar mandiri adalah sistem yang memungkinkan siswa belajar secara mandiri dari bahan cetak, siaran ataupun bahan pra-rekam yang telah terlebih dahulu disiapkan; istilah mandiri menegaskan bahwa kendali belajar serta keluwesan waktu maupun tempat belajar terletak pada siswa yang belajar.

Dengan demikian, belajar mandiri sebagai metode dapat didefinsisikan sebagai suatu pembelajaran yang memfosisikan pebelajar sebagai penanggung jawab, pemegang kendali, pengambil keputusan atau pengambil inisiatif dalam memenuhi dan mencapai keberhasilan belajarnya sendiri dengan atau tanpa bantuan orang lain. Guru/tutor berperan sebagai fasilitator yang memungkinkan pebelajar dapat secara mandiri: 1) mendiagnosa kebutuhan belajarnya sendiri; 2) merumuskan/menentukan tujuan belajarnya sendiri; 3) mengidentifikasi dan memilih sumber-sumber belajarnya sendiri (baik sumber belajar manusia atau non-manusia); 4) menentukan dan melaksanakan strategi belajarnya; dan 4) mengevaluasi hasil belajarnya sendiri.

Pembelajaran dengan sistem belajar mandiri mempunyai karakteristik tersendiri yang berbeda dengan pendidikan dengan sistem lain. Knowles (1975) menyatakan bahwa sistem belajar mandiri bukan cara belajar yang tertutup, dimana pebelajar belajar secara sendiri tanpa bantuan orang lain. Tetapi, belajar mandiri terjadi dengan bantuan orang lain seperti guru, tutor, mentor, narasumber, dan teman sebaya. Knowles membedakan sistem belajar mandiri dengan sistem belajar tradisional dengan istilah pedagogi dan andragogi. Konsep pedagogi memandang pebelajar sebagai obyek, dalam hal ini pebelajar diajarkan (being taught) tentang sesuatu. Sedangkan konsep andragogi memandang pebelajar sebagai subyek, peran guru adalah membantu belajar.
Kozma et.al.(1978), senada dengan Knowles, membedakan sistem belajar mandiri dengan belajar individual, seperti pembelajaran berbantuan komputer, proyek yang ditugaskan oleh guru dan lain-lain. Sistem belajar mandiri memberikan peluang kepada pebelajar untuk menyesuaikan diri dengan tujuan, sumber belajar dan kegiatan-kegiatan belajar yang sesuai dengan kebutuhannya. Sedangkan pada belajar individual, kesempatan untuk hal ini tidak ada. Semuanya telah ditentukan oleh guru atau pembuat program secara “top-down”, baik dari segi tujuan, sumber belajar dan kegiatan-kegiatan belajarnya.

Karakteristik utama pendidikan dengan sistem belajar mandiri adalah tanggung jawab dalam mengendalikan dan mengarahkan belajarnya sendiri berada ditangan pebelajar. Karakteristik umum lainya, menurut Institut for Distance Education of Maryland University, pendidikan dengan sistem belajar mandiri memiliki karakteristik: 1) membebaskan pebelajar untuk tidak harus berada pada satu tempat dalam satu waktu tertentu; 2) disediakannya berbagai bahan (materials) termasuk panduan belajar dan silabus yang rinci serta akses ke semua anggota fakultas (penyelenggara pendidikan) yang memberikan layanan bimbingan, menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan pebelajar, dan mengevaluasi karya-karya para pebelajar; 3) komunikasi antara pebelajar dengan instruktur atau tutor dicapai melalui satu atau kombinasi dari beberapa teknologi komunikasi seperti telepon, voice-mail, konferensi melalui komputer, surat elektronik, dan surat-menyurat secara reguler.

Namun demikian, ketiadaan atau keterpisahan jarak (kelas), antara pebelajar dengan fakultas (tutor) dan pebelajar lainnya, bukan merupakan karakteristik utama dari pendidikan dengan sistem belajar mandiri. Pernyataan ini menjelaskan bahwa sistem belajar mandiri tidak hanya terjadi dalam pendidikan jarak jauh dimana antara pebelajar dan guru terpisah oleh jarak dan waktu. Dalam pendidikan konvensional sekalipun, apabila pebelajar diposisikan sebagai subyek dimana mereka diberi tanggung jawab untuk mengendalikan dan mengarahkan belajarnya sendiri, maka dapat dikatakan bahwa pendidikan tersebut menggunakan sistem belajar mandiri.

Wedemeyer (1968), seperti dikutip oleh Keegan menyebutkan sepuluh karakteristik sistem belajar mandiri. Kesepuluh karakteristik tersebut meliputi: 1) sistem harus dapat dilakukan disemua tempat dimana terdapat pebelajar, walaupun hanya satu orang pebelajar, baik dengan atau tanpa kehadiran guru pada saat dan tempat yang sama; 2) sistem harus memberikan tanggung jawab untuk belajar yang lebih besar kepada pebelajar; 3) sistem harus membebaskan anggota fakultas dari tipe tugas lain yang tidak relevan, sehingga lebih banyak waktu digunakan sepenuhnya untuk tugas-tugas pendidikan; 4) sistem harus menawarkan kepada pebelajar pilihan yang lebih luas (lebih banyak peluang) baik dari segi mata kuliah, bentuk, maupun metodologi; 5) sistem harus memanfaatkan, segala bentuk media dan metode pembelajaran yang telah terbukti efektif; 6) sistem harus mencampur dan mengkombinasikan media dan metode sehingga setiap topik atau unit dalam suatu mata kuliah diajarkan dengan cara yang terbaik; 7) sistem harus mempertimbangkan desain dan pengembangan mata ajar yang sesuai dengan program media yang sudah ditetapkan; 8) sistem harus memelihara dan meningkatkan peluang untuk dapat beradaptasi dengan perbedaan-perbedaan individu; 9) sistem harus mengevaluasi keberhasilan belajar secara sederhana, dengan tidak harus menjadikan hambatan berkaitan dengan tempat dimana pebelajar belajar, kecepatan belajar mereka, metode yang mereka gunakan atau urutan belajar yang mereka lakukan; dan 10) sistem harus memungkinkan pebelajar untuk memulai, berhenti dan belajar sesuai dengan kecepatanya.
Namun demikian, dalam prakteknya, sistem belajar mandiri tidak dapat dipandang sebagai sesuatu yang diskrit, tapi lebih bersifat kontinum. Derajat kemandirian belajar yang diberikan oleh suatu lembaga (program) pendidikan kepada pebelajarnya berbeda-beda. Moore (1977) seperti dikutip oleh Keegan (1990) menyatakan bahwa derajat kemandirian belajar yang diberikan kepada pebelajar dapat dilihat dari tiga aspek: 1) kemandirian didalam menentukan tujuan: apakah pemilihan tujuan belajar ditentukan oleh guru atau oleh pebelajar?; 2) kemandirian dalam metode belajar: apakah pemilihan dan penggunaan sumber belajar (narasumber), dan media lain keputusannya dilakukan oleh guru atau pebelajar?; dan 3) kemandirian dalam evaluasi: apakah keputusan tentang metode evaluasi dan criteria yang digunakan dibuat oleh guru atau pebelajar? Semakin besar peran kendali atau pengambilan keputusan atau inisiatif diberikan kepada pebelajar maka semakin tinggi (murni) derajat sistem belajar mandiri dari suatu lembaga pendidikan tersebut.

copy from : http://fakultasluarkampus.net/karakteristik-independent-learning/
KONSEP BELAJAR MANDIRI

Belajar mandiri bukan berarti belajar sendiri. Seringkali orang menyalahartikan belajar mandiri sebagai belajar sendiri. Kesalahpengertian tersebut terjadi karena pada umumnya mereka yang kuliah di UT cenderung belajar sendiri tanpa tutor atau teman kuliah. Belajar mandiri berarti belajar secara berinisiatif, dengan ataupun tanpa bantuan orang lain, dalam belajar.

Sebagai mahasiswa yang mandiri, Anda tidak harus mengetahui semua hal. Anda juga tidak diharapkan menjadi mahasiswa jenius yang tidak membutuhkan bantuan orang lain. Salah satu prinsip belajar mandiri adalah Anda mampu mengetahui kapan Anda membutuhkan bantuan atau dukungan pihak lain. Pengertian tersebut termasuk mengetahui kapan Anda perlu bertemu dengan mahasiswa lain, kelompok belajar, pengurus administrasi di UPBJJ, tutor, atau bahkan tetangga yang kuliah di universitas lain. Bantuan/dukungan dapat berupa kegiatan saling memotivasi untuk belajar, misalnya, mengobrol dengan tetangga yang kuliah di universitas lain, seringkali dapat memotivasi diri kita untuk giat belajar. Bantuan/dukungan dapat juga berarti kamus, buku literatur pendukung, kasus dari surat kabar, berita dari radio atau televisi, perpustakaan, informasi tentang jadwal tutorial, dan hal lain yang tidak berhubungan dengan orang.

Yang terpenting adalah Anda mampu mengidentifikasi sumber-sumber informasi. Identifikasi sumber informasi ini dibutuhkan untuk memperlancar proses belajar Anda pada saat Anda membutuhkan bantuan atau dukungan.

Salah satu ciri utama belajar jarak jauh adalah penggunaan media belajar. Media belajar utama di UT adalah bahan ajar cetak yang dikenal sebagai modul modul. Masing-masing media mempunyai kelebihan dan kekurangan. Anda dapat memilih media mana yang sesuai untuk mendukung belajar Anda. Klik Belajar Efektif dengan Media untuk mengetahui lebih jauh mengenai media belajar. Pada topik tersebut, Anda akan memperoleh informasi mengenai kiat-kiat memaksimalkan penggunaan media untuk kepentingan belajar

Penggunaan media untuk kepentingan belajar ini juga merupakan salah satu bentuk strategi belajar. Sebagai contoh, media audio akan sangat membantu bagi orang yang memiliki gaya belajar "auditorial". Penjelasan lebih lanjut mengenai gaya belajar dapat Anda peroleh pada topik Mengenali Gaya Belajar.

Penggunaan media untuk belajar sering dianggap aneh karena tidak biasa bagi mereka yang terbiasa belajar tatap muka. Pada proses belajar jarak jauh, penggunaan media bukan sesuatu yang aneh. Sebagai mahasiswa UT bagaimana jika Anda mencoba mengenali media-media belajar yang disediakan UT? Siapa tahu Anda akan merasa lebih mudah untuk belajar melalui media pendukung tersebut? Siapa tahu juga, media pendukung tersebut dapat menjadi strategi belajar yang efektif bagi Anda?

Adanya jarak secara fisik antara pengajar dan mahasiswa, membuat beberapa fungsi pengajar tidak berperan, seperti misalnya fungsi pengajar dalam memberikan materi ajar pada saat perkuliahan atau fungsi pengajar dalam mendisiplinkan mahasiswa untuk mengikuti perkuliahan. Fungsi-fungsi pengajar semacam itulah yang tidak ada pada sistem BJJ, sehingga harus disiasati sendiri oleh mahasiswa BJJ melalui strategi belajar. Misalnya, Anda harus pandai membuat jadwal untuk membaca bahan ajar, melalui modul atau media lain, sebagai salah satu cara berkomunikasi dengan pengajar. Materi ajar mewakili pengajar karena materi ajar merupakan hasil pemikiran pengajar. Anda juga harus mensiasati diri sendiri untuk berdisiplin melaksanakan jadwal yang telah Anda buat. Jika mahasiswa pada umumnya harus berdisiplin pergi ke kuliah, maka Anda dapat merencanakan sejumlah waktu yang sama untuk dipakai membaca modul. Anda justru beruntung karena dapat belajar di mana saja. Yang harus Anda lakukan adalah berdisiplin untuk menentukan kapan saat belajar.

Merencanakan strategi belajar merupakan keterampilan khusus yang perlu dikembangkan mahasiswa BJJ. Sebagai mahasiswa BJJ, Anda tidak dapat menggunakan kebiasaan belajar tatap muka jika ingin berhasil. Jika Anda membawa kebiasaan belajar tatap muka untuk belajar pada sistem BJJ, maka Anda akan mengalami berbagai kesulitan. Sebagai contoh, Anda mungkin terlalu sibuk bekerja sehingga lupa belajar. Anda juga dapat terjebak pada kegiatan rutin di rumah seperti mengurus anak, arisan, rapat RT; sehingga Anda tidak terampil untuk mensiasati waktu belajar Anda. Dalam proses belajar jarak jauh, tidak ada orang (guru/dosen) yang membantu Anda untuk mengingatkan atau menyuruh Anda belajar selain diri Anda sendiri. Hanya diri Anda yang dapat memicu dan memacu proses belajar Anda.

Kebiasaan belajar tatap muka tidak mudah diganti begitu saja. Oleh karena itu, mahasiswa BJJ perlu belajar mengenai keterampilan khusus yang dapat membantu Anda untuk belajar mengenai bagaimana caranya belajar. Dengan mempelajari berbagai keterampilan khusus dalam belajar ini, maka Anda akan dapat mensiasati belajar dalam sistem BJJ, seperti Universitas Terbuka.

copy from : http://www.ut.ac.id/html/Strategi-bjj/strategi.htm